Analisis Konflik Pembangunan Menara BTS di Dusun Poton, Kabupaten Sleman: Peran Sosialisasi dan Partisipasi Warga
DOI:
https://doi.org/10.24076/pikma.v6i1.1325Keywords:
smart regency, tower telekomunikasi, sosialisasiAbstract
Sleman Smart Regency adalah Kabupaten Sleman yang cerdas dalam pengembangan dan pengelolaan berbagai sumber daya (alam, manusia, waktu, dan lainnya) untuk digunakan secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi sehingga dapat memaksimalkan pelayanan publik serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Sleman Smart Regency sesuai visi Kabupaten Sleman yaitu terwujudnya masyarakat Sleman yang lebih sejahtera, mandiri, berbudaya dan terintegrasinya sistem e-Government menuju Smart Regency. Pendirian ratusan menara telekomunikasi di Kabupaten Sleman dimaksudkan untuk mendukung Sleman sebagai Smart Regency. Metode penelitian yang digunakan kualitatif dengan menganalisis konflik pembangunan Menara BTS di Dusun Poton, Kabupaten Sleman melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pemerintah Kalurahan Sariharjo tidak menjalankan sosialisasi dengan baik kepada warga di radius terdampak ketika akan mendirikan Menara BTS. Ketiadaan sosialisasi dengan baik, yang ditandai dengan tidak adanya dialog, tidak mendapat dukungan warga, dan tidak menampung keinginan atau keberatan warga, menyebabkan banyak warga kurang atau tidak berpartisipasi bahkan menentang keberadaan tower telekomunikasi itu. Pemerintah Kalurahan Sariharjo dalam rangka mendukung Sleman Smart Regency telah melakukan tindakan kurang smart dengan melakukan kesengajaan atau membiarkan mereka yang menandatangani Surat Persetujuan Warga Dalam Radius separuhnya orang di luar warga dalam radius. Dukungan teknologi informasi yang terintegrasi dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah. Namun saat akan membangun infrastruktur untuk mendukung Sleman Smart Regency berupa Menara BTS, muncul anggapan dari sebagian warga bahwa Pemerintah Kalurahan Sariharjo kurang transparan dan akuntabel. Salah satu sumbernya adalah Pemerintah Kalurahan Sariharjo tidak menjelaskan secara rinci terkait berapa uang kompensasi yang mestinya diterima warga radius terdampak.
Downloads
References
Mulyana, Deddy. 2013. Ilmu Komunikasi: Suatu Pengantar. Bandung: Remaja Rosdakarya
Nurmayanti. (2016). Kabupaten Sleman ingin bangun smart city. Dari Liputan6.com, website : https://bisnis.liputan6.com/read/2508842/kabupaten-sleman-ingin-bangun-smart-regency
Panuju, Redi. 2002. Komunikasi Organisasi, dari Konseptual-Teoritis ke Empirik. Yogyakarta: Pustidaka Pelajar.
Mashad,Dhurorudin, Gayatri, Irire Hiraswari. Nurhasim, Moch. Rozi, Syafuan. Ratnawati, Tri. 2005. Konflik Elite Politik Pedesaan. Jakarta. Pusat Penelitian Politik LIPI.
Tribun Medan. (2014). BTS berikan banyak manfaat, bahayanya bagi kesehatan apa?. Dari Tribunnews.com, website : https://medan.tribunnews.com/2014/07/03/bts-berikan-banyak-manfaat-bahayanya-bagi-kesehatan-apa
Triputro, Widodo. Setyowati, Yuli. Chandra, Ade. Susanto, Tri Agus. Laporan Penelitian: Kajian Implementasi Kebijakan Pengendalian Menara Telekomunikasi Sebagai Infrastruktur Pendukung Sleman Smart Regency. 2015.
Undang Undang Desa Nomor 6 Tahub 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa
Peraturan Bupati Sleman Nomor 1.1 Tahun 2018 Tentang Masterplan Pengembangan Smar City Kabupaten Sleman Tahun 2017-2026
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Jurnal PIKMA : Publikasi Ilmu Komunikasi Media Dan Cinema
![Creative Commons License](http://i.creativecommons.org/l/by-nc/4.0/88x31.png)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.