Pemanfaatan Alokasi Dana Desa Dalam Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Desa Tunujungtirto Kecamatan Singosari Malang

Main Article Content

Ika Devy Pramudiana
Nihayatus Sholichah

Abstract

Desa memiliki peran yang sangat penting dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum desa serta pelayanan kepada masyarakat secara lebih terarah dan fokus terutama program kegiatan pemerintah desa yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat desa. Dalam dana desa Tunjungtirto terbagi menjadi empat  bagian yaitu perekonomian, sarana prasarana dasar, sarana dan prasarana pelayanan sosial dasar dan pemberdayaan. Dari empat bagian alokasi dana desa Alokasi di bidang ekonomi pada desa Tunjungtirto ini diharapkan mampu mensejahterakan masyarakatnya dan dalam rangka mengurangi kemiskinan di pedesaan karena penguatan basis ekonomi rakyat yang bersumber pada asset desa merupakan pilihan menuju kemandirian. Ada beberapa kesimpulan dari hasil penelitian ini yaitu pemanfaatan ADD pada bidang ekonomi masyarakat adalah tersedianya tempat penjualan berbagai hasil produksi rumah tangga masyarakat Desa Tunjungtirto, dan juga dengan ADD di bidang ekonomi di gunakan untuk kegiatan peningkatan peranan wanita melalui perwujudan kesetaraan gender dan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Pramudiana, I. D., & Sholichah, N. (2019). Pemanfaatan Alokasi Dana Desa Dalam Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Desa Tunujungtirto Kecamatan Singosari Malang. Journal of Social Politics and Governance (JSPG), 1(1), 39-54. https://doi.org/10.24076/JSPG.2019v1i1.156
Section
Articles

References

Arif, Muhammad. 2007. Tata Cara Pengelolaan Keuangan Desa Dan Pengelolaan Kekayaan Desa. Pekanbaru: ReD Post Press.
Bintaro, Dalam Interaksi Desa – Kota dan Permasalahannya (Jakarta: Ghalia Indonesia, 1989).
Hanif Nurcholis, Teori dan Praktik Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Grasindo, Jakarta, 2007.
HAW. Widjaja, Otonomi Desa, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2003
Nurman, 2015. Strategi Pembangunan Daerah. Jakarta: PT Rajagrafindo.
Moleong, Lexy J. 2007. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Miles, B. Mathew dan Michael Huberman. 1992. Analisis Data Kualitatif Buku Sumber Tentang Metode-metode Baru. Jakarta: UIP.
Stoner, James A.F. (2006). Manajemen. Jilid I. Edisi Keenam. Salemba Empat, Jakarta.

PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 93
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.