Akuntansi Forensik dan Fenomena Korupsi Politik

Authors

  • Bambang Arianto Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta

DOI:

https://doi.org/10.24076/JSPG.2020v2i1.173

Keywords:

Akuntansi Forensik, Korupsi Politik, Literasi Anti-Fraud

Abstract

Artikel ini menjelaskan peran akuntansi forensik dalam pemberantasan korupsi politik. Akuntansi forensik juga dikenal sebagai audit forensik yang merupakan penugasan khusus untuk mengatasi kecenderungan praktik fraud dalam ranah akuntansi. Dalam artikel ini audit forensik menguraikan beberapa indikator penyebab terjadinya kecurangan (fraud) dalam korupsi politik yaitu faktor; tekanan (pressure), kesempatan (opportunity), rasionalisasi (rasionalization), kompetensi (competency), dan arogansi (arogance). Dalam konteks ini, tahapan akuntansi forensik meliputi; audit investigasi, audit forensik dan ligitasi yang bertujuan mengatasi kasus korupsi politik. Penelitian ini menggunakan  metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka serta mengumpulkan data-data  dan dokumen yang terkait. Artikel ini berpendapat bahwa akuntansi forensik sangat efektif mendeteksi dan berperan dalam proses pemberantasan praktik korupsi politik. Artikel ini juga berpendapat bahwa akuntansi forensik bisa mendorong literasi anti fraud dalam partai politik melalui penerapan sistem whistleblowing.

References

ACFE. INC. (2018). Report to the Nations: Global Study On Occupational Fraud and Abuse. Association of Certified Fraud Examiner, Inc

ACFE. (2018). Survai Fraud Indonesia 2016. Association of Certified Fraud Examiner Indonesia Chpater.

Albrecht, et al. (2012). Fraud Examination (4th Edution). USA : South-Western.

Alfian, M. A. (2009). Demorkasi Pilihlah Aku (Warna-Warni Politik kita). Trans Publishing, Malang.

Arianto, B. (2014). Fenomena Relawan Politik dalam Kontestasi Presidensial 2014. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM. Volume 18, No 2, November (146-

___________. (2019). Antara Relawan Teman Ahok dan Partai Politik Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017. Journal of Social Politics and Governance, 1(1), 55-79.

Bologna G. & Robert. (1995). Fraud Auditing and Forensic Accounting, Tool and Techniques, 2th. Edition. New York : Jhon Wiley.

Claudia, G. (2018). Akuntansi Forensik untuk Bedah Kasus Korupsi. JEMAP : Jurnal Ekonomi, Manajemen, Akuntansi dan Perpajakan. Vol. 1, (1), 95.

Cressey, D.R. (1953). Other People’s Money : A Study in the Social Psyvhology of Embezzlement. Glencoe, IL : FreePress.

Daurrohmah, E. W., & Urumsah, D (2018). Efektivitas Audit Forensik dalam Mendeteksi Suap dengan Dukungan Whistleblowing. Tesis. Universitas Islam Indonesia.

Enofe, A. O. et al. (2013). The Impact of Forensic Accounting on Fraud Detection. European Jorunal of Businees and Management, 5 (26), 61-73

Girling, J. D et al. (1997). Corruption, capitalism and democracy (Vol. 4). Psychology Press.

Gumelar, M. (2019). The Connectivity of Whistleblowing Online System Between Government Agencies in Indonesia : A New Roudn of Preventing and Eradicating Corruption. Asia Pacific Fraud Journal, 4(2).

Horwath, C. (2012). Why the Fraud Triangle is no Longer Enough. In Horwath, Crowe LLP.

Karyono. (2013). Forensic Fraud. Yogyakarta: Penerbit Andi

Kompas.com. (2019). KPK akan Bentuk Unit akuntansi Forensik. (Online). https://kompas.id/baca/utama/201 9/08/07/kpk-akan-bentuk-unit- akuntansi-forensik/ diakses 10 Janurari 2020.

_______________.(2019). ICW : Kerugian Negara Akibat Korupsi Capai 929 Triliun. Diakses 11 Agustus 2019. https://nasional.kompas.com/rea d/2019/04/28/15294381/icw- kerugian-negara-akibat-korupsi- pada-2018-capai-rp-929- triliun?page=all,

Kontan.com. (2011). BPK Sudah Bentuk Tim Audit Forensik Telusuri Bailout Bank Century. (Online). https://nasional.kontan.co.id/ne ws/bpk-sudah-bentuk-tim-audit- forensik-telusuri-bailout-bank- century-diakses 10 Maret 2020.

Mamahit, A.I., & Urumsah, D. (2018). The Comprehensive Model of Whistleblowing, Forensic Audit, Audit Investigation, and Fraud Detection. Journal of Acoounting and Strategic Finance, I (2), 153-162.

Near, J. P., & Miceli, M. P. (1995). Effective-whistle blowing. Academy of management review, 20(3), 679-708.

Read, W. J., & Rama, D. V. (2003). Whistle‐blowing to internal auditors. Managerial Auditing Journal.

Syahputra, B. E., & Urumsah, D. (2019). Deteksi Fraud Melalui Audit Pemeritnahan yang Efektif; Analisis Multi Grup Gender dan Pengalaman. Jurnal Akuntansi dan Bisnis, 19 (1), 31-42.

Tuanakotta, T. M (2016). Akuntansi Forensik dan Audit Investigatif (Edisi ke-2. Jakarta Salemba Empat.

Quah, J.ST. (2013). Curbing Corruption in Asian Countries. ISEAS. Emerald Publishing

Wardhani, A.K & Urumsah, D. (2018). Peran Whistliblowing dalam Praperencanaan dan Pelaksanan Pemeriksaan Investigatif untuk Mendeteksi Fraud di Indonesia. Tesis, Universitas Islam Indonesia

Wibowo, PA. (2013). Mahalanya Demokrasi Memudarnya Ideologi, Potret Komunikasi Politik legislator Konstituen. Jakarta. Penerbit Kompas.

Wiratmaja, I.D.N. (2010). Akuntansi Forensik dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Bisnis, 5 (2).

Zed, M. (2008). Metode Penelitian Kepustakaan, Cetakan 1. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Downloads

Published

2020-07-01

How to Cite

Akuntansi Forensik dan Fenomena Korupsi Politik. (2020). Journal of Social Politics and Governance (JSPG), 2(1), 47-62. https://doi.org/10.24076/JSPG.2020v2i1.173