Keterbukaan Informasi dalam Pelayanan Perizinan di Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini menganalisis keterbukaan informasi publik yang diterapkan oleh Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY terutama dalam informasi perizinan. Penelitian ini diterapkan dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara yang dilaksanakan di Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY. Selain itu, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY memiliki sistem pelayanan yang dapat dijadikan acuan dalam memberikan informasi terkait perizinan. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini keterbukaan informasi, pelayanan perizinan dan aspek komunikasi yang dilaksanakan oleh Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY dilihat dari aspek pelayanan perizinan dan komunikasi yang diterapkan kepada publik.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish articles in this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the Journal of Social Politics and Governance journal right of first publication with the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution License (CC BY-NC-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or edit it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
References
Febriananingsih, Nunuk. (2012). Keterbukaan Informasi Publik Dalam Pemerintahan Terbuka Menuju tata Pemerintahan Yang Baik. Jurnal Rechtsvinding, 1(1), 135–156. Diakses dari https://rechtsvinding.bphn.go.id/ejournal/index.php/jrv/article/view/110.
Hariyanti, Puji dan Tiara Indah. (2018). Implementasi Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik pada Dinas Kominfo Kota Tasikmalaya. Jurnal Komunikasi, 12(2), 127–139. Diakses dari https://journal.uii.ac.id/jurnal-komunikasi/article/download/10967/8404.
Hartanti, Arief. (2011). Implementasi Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Sleman. UNISIA, XXXIIII(75), 294–301. doi:10.20885/unisia.vol33.iss75.art8.
Irianto, Prima Satya, dan Budi Ispiyarso. (2016). Keterbukaan Informasi Publik di Perbankan. Jurnal Law Reform, 12(2), 240–255. doi:10.14710/lr.v12i2.15877.
Jebarus, Felik. (2014). Pemaknaan tentang Kebebasan Informasi Publik Menuju Pemerintahan Indonesia yang Bersih. Jurnal Ilmu Komunikasi, 12(2), 180–198. Diakses dari https://media.neliti.com/media/publications/102042-ID-pemaknaan-tentang-kebebasan-informasi-pu.pdf
Kadoy, Arif Ainul. (2018). Implementasi Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Sigi. E Jurnal Katalogis, 6(2), 154–161. doi:10.22487/j23022019,2018.v6.i2.10104.
Moleong, Lexy J. (2010). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset.
Sastro, Dhoho A, dkk. (2010). Mengenal Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik. Jakarta: Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat.
Setiaman, Agus dkk. (2013). Implementasi Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik (Analisis Kritis Implementasi Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik di Pemerintahan Kota Bandung kepada Warga Kota). Jurnal Kajian Komunikasi, 1(2), 196–205. doi:10.20885/komunikasi.vol12.iss2.art3.
Sjoraida, Diah Fatma. (2015). Implementasi Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik Pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sosiohumaniora, 18(3), 212–219. doi: 10.24198/sosiohumaniora.v17i3.8338.
Sumartias, Suwandi. (2016) Dinamika Keterbukaan Informasi Publik. Jakarta: PT. Balai Pustaka (Persero).