Analisis Rencana Pemekaran Desa dan Kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Barat: Sebuah Skenario

Main Article Content

Hendra Try Ardianto
Laila Kholid Alfirdaus

Abstract

Artikel ini bertujuan memaparkan bagaimana skenario pemekaran kecamatan dan desa di Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah. Disebut skenario karena cara analisisnya bukan berdasarkan dinamika tuntutan pemekaran, melainkan lebih pada bagaimana kesesuaian rencana pemekaran dengan tata regulasi yang ada, terutama UU No 9/2015 tentang Pemerintah Daerah, UU No.6/2014 tentang Desa dan PP Nomor 17/2018 tentang Kecamatan. Argumen artikel ini menunjukkan bahwa kebutuhan akan pemekaran kecamatan dan desa di kabupaten Kotawaringin Barat sudah tidak terhindarkan, mengingat luasan wilayah yang terlampau besar menjadi penghambat pembangunan dan pelayanan publik. Hasilnya, setidaknya ada dua skenario yang bisa dilakukan, yakni jangka pendek dengan penataan ulang kecamatan baru dan jangka panjang dengan pemekaran beberapa desa potensial. Dengan dua skenario itu, analisis artikel ini menyuguhkan signifikansi secara praktis bagaimana Kabupaten Kotawaringin Barat melakukan pemekaran agar mampu mendapatkan minimal 8 kecamatan.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Ardianto, H. T., & Alfirdaus, L. K. (2020). Analisis Rencana Pemekaran Desa dan Kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Barat: Sebuah Skenario. Journal of Social Politics and Governance (JSPG), 2(2), 99-120. https://doi.org/10.24076/JSPG.2020v2i2.380
Section
Articles

References

Bustami, E. (2018). Analisis Dampak Pemekaran Desa terhadap Pembangunan Infstruktur di Desa Sungai Bendung Air Kecamatan Kayu Aro. Jurnal Administrasi Nusantara, 1(2), 1–15.

Harahap, S. A. W. (2015). Dampak Pemekaran Desa Dalam Pembanguuan Infrastruktur (Studi Kasus Pada Desa Penampaan Uken Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues). Perspektif, 4(1).

Kartini, F. (2016). Dampak Kebijakan Pemekaran Desa Pada Aspek Pelayanan Publik di Desa Sadar Kecamatan. Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Makasar.

Kompas.com. (2020). Wapres: Moratorium Pemekaran Daerah karena Keuangan Negara Belum Memungkinkan. Kompas.Com. https://nasional.kompas.com/read/2020/10/01/17540771/wapres-moratorium-pemekaran-daerah-karena-keuangan-negara-belum-memungkinkan

Lutpiah, M. (2016). Pemekaran Desa dan Implikasinya Terhadap Kehidupan Masyarakat (Studi Kasus di Desa Kramat Jaya Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka). ORASI: Jurnal Dakwah Dan Komunikasi, 7(2).

Mudana, M., Nempung, T., & Millia, H. (2016). Dampak Pemekaran Desa Terhadap Pembangunan Infrastruktur di Desa Kapu Jaya Kecamatan Palangga Kabupaten Konawe Selatan. Jurnal Ekonomi UHO, 1(1).

Panambunan, G. A. A. G., Pangemanan, P. A., & Sagay, B. A. B. (2018). Dampak Pemekaran Desa terhadap Infrastruktur Desa pakuure Dua Kecamatan Tengah Kabupaten Minahasa Selatan. Agro-Sosioekonomi, 14(1), 231–240.

Polakitang, R. (2013). Dampak Pemekaran Wilayah Terhadap Pelayanan Publik (Studi Pelayanan Publik Dalam Sektor Pendidikan Pasca Pemekaran Wilayah di Kabupaten Talaud). Jurnal Eksekutif, 2(1).

Riani, I. A. P., & Pudjihardjo, M. (2012). Analisis Dampak Pemekaran Wilayah Terhadap PendapatanPerkapita, Kemiskinan, Dan Ketimpangan Antar Wilayah di Provinsi Papua. Jurnal Bumi Lestari, 12(1), 137–148.

Santika, R. H., Santoso, B., & Mahmudi, H. (2018). Analisis Dampak Pemekaran Daerah Terhadap Kinerja dan Pemerataan Ekonomi di Kabupaten Lombok Utara. JIP (Jurnal Ilmu Pemerintahan): Kajian Ilmu Pemerintahan Dan Politik Daerah, 3(1), 15–23.

Setkab.go.id. (2019). Usulan 314 DOB Dikaji, Mendagri: Pemerintah Tetap Berlakukan Moratorium Pemekaran Daerah. Setkab.Go.Id. https://setkab.go.id/usulan-314-dob-dikaji-mendagri-pemerintah-tetap-berlakukan-moratorium-pemekaran-daerah/

Yosephus, S. (2014). Dampak Pemekaran Wilayah Terhadap Pelayanan Publik (Suatu Studi Di Kantor Kecamatan Tombariri Timur Dalam Pelayanan Administrasi Pengurusan Kartu Keluarga). Jurnal Politico, 3(1).