Pengaruh Politik Uang Terhadap Partisipasi Pemilih Pemilukada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wajo Tahun 2018

Authors

  • Hardianto Hawing Universitas Muhammadiyah Makassar
  • Besse Nurul Fadillah Universitas Muhammadiyah Makassar
  • Hafiz Elfiansya Parawu Universitas Muhammadiyah Makassar

DOI:

https://doi.org/10.24076/JSPG.2020v2i2.413

Keywords:

Politik Uang, Partispasi Politik, Pemilihan Umum

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Politik Uang dan Partisipasi Pemilih Pemula pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wajo tahun 2018. Jenis penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif. Data yang diolah hasil penyebaran instrumen berupa kusioner terhadap 98 responden yang menjadi sampel penelitian dengan menggunakan teknik purposive sampling. Data yang diperoleh, kemudian dianalisis menggunakan analisis regresi linier sederhana secara parsail dan simultan. Hasil penelitian analisis deskriktif menujukkan bahwa variabel politik uang (X) berdasarkan indicator pemberian uang, pemberian barang, pemberian janji/iming-iming masuk dalam kategori cukup berpengaruh dengan rata-rata skor 2,89 dan variabel partisipasi politik (Y)  berdasarkan indikator memberikan suara, menghadiri rapat umum, menjadi anggota suatu partai/ kelompok kepentingan, mengadakan hubungan kontak dengan pemerintah/anggota parlemen masuk dalam kategori cukup berpengaruh dengan rata-rata skor 2,78.  Berdasarkan hasil uji regresi linier sederhana menunjukkkan bahwa variabel politik uang berpengaruh sebesar 53% terhadap partisiapsi politik pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018.

Author Biographies

  • Besse Nurul Fadillah, Universitas Muhammadiyah Makassar

    Program Studi Ilmu Pemerintahan

  • Hafiz Elfiansya Parawu, Universitas Muhammadiyah Makassar

    Program Studi Ilmu Pemerintahan

References

Akbar, A. (2016). Pengaruh Money Politics terhadap partisipasi masyrakat Pada Pilkada 2015 di Kabupaten Bulukumba (Studi Kasus Desa Barugae Kec. Bulukumpa) (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar). Diakses pada tanggal 29 Maret 2020.

Budiardjo, M. (1998). Partisipasi dan Partai Politik, Edisi Revisi. Jakarta: Yayasan obor Indonesia.

Budiardjo, M. (2008). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta (ID): PT Gramedia Pustaka Utama.

Fadjar, Muhkti. (2013). Pemilu, Perselisihan Hasil Pemilu, dan Demokrasi. Malang: Setara Pres.

Ismawan, Indra. (1999). Money Politics. Yogyakarta: Media Pressindo.

McClosky, H. (2008). Partisipasi Politik. Dalam P. M. Budiardjo, Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Pt Gramedia Pustaka Utama.

Undang-Undang No. 10 tahun 2008 tentang Pemilih Pemula.

Undang-Undang No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Unila____. Tinjauan Pustaka A. Tinjauan Tentang Perilaku Pemilih. (Online), (digilib.unila.ac.id, diakses pada tanggal 12 Agustus 2020).

Wajoterkini. 2018 KPU Giat Sosialisasi Pendidikan Pemilih. (Online), (wajoterkinini.com, diakses pada tanggal 9 agustus 2020).

Downloads

Published

2020-12-31

How to Cite

Pengaruh Politik Uang Terhadap Partisipasi Pemilih Pemilukada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wajo Tahun 2018. (2020). Journal of Social Politics and Governance (JSPG), 2(2), 192-204. https://doi.org/10.24076/JSPG.2020v2i2.413