Peran Dinas Sosial Dalam Menangani Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Kabupaten Nagan Raya
Main Article Content
Abstract
This study aims to determine how the role of the Social Service in dealing with sexual violence against children in Nagan Raya district. This study uses a descriptive qualitative research method. The informants in this study amounted to 3 (three) informants. The theory used in this research is role theory with indicators of providing assistance, recovering trauma, as a broker (liaison), as an advocate, as a motivator, and providing legal assistance. The results in this study indicate that the role of social services in dealing with sexual violence in Nagan Raya district has been carried out well. In this study, the obstacles faced by social services in dealing with sexual violence were the lack of budget and the unavailability of safe houses. The Social Service is able to reduce and overcome the negative impacts caused by acts of sexual violence experienced by children such as trauma, inferiority, depression.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish articles in this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the Journal of Social Politics and Governance journal right of first publication with the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution License (CC BY-NC-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or edit it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
References
Abdullah, Y. A. (2021). PERAN BIDANG PELAYANAN REHABILITASI SOSIAL ( DINAS SOSIAL ) DALAM PENANGANAN ANAK JALANAN DI KOTA SAMARINDA. 9(1), 78–91.
Aisyah, J. F. A. (2018). Peran Dinas Sosial Dalam Menangani Korban Kekerasan Seksual Pada Anak (Studi Kasus di Dinas Sosial Kota Bengkulu). http://repository.iainbengkulu.ac.id/3101/
Alkassim, R. S., & Tran, X. (2016). Comparison of Convenience Sampling and Purposive Sampling Related papers. https://doi.org/10.11648/j.ajtas.20160501.11
Azizah, I. (2021). Peran satuan bakti pekerja sosial (sakti peksos dalam program kesejahteraan sosial anak (studi deskriptif pola asu yang berhadapan dengan hukum di kabupaten nganjuk). Digital Repository Universitas Jember, September 2019, 2019–2022.
Bangun Santoso, R. R. N. S. (2020). Miris! Sepanjang 2020 Ada 4.116 Kasus Kekerasan Terhadap Anak. https://amp.suara.com/news/2020/08/24/105850/miris-sepanjang-2020-ada-4116-kasus-kekerasan-terhadap-anak
Catahu. (2018). Lembar Fakta dan Poin Kunci Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan Tahun 2018. 1–26.
Darmin Tuwu, Wa Ode Sarina, B. (2020). PENDAMPINGAN PSIKOSOSIAL PEKERJA SOSIAL PADA ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DI KOTA KENDARI. 5(4), 426–439.
Diesmy Humaira B, Nurur Rohmah, N. R. (2015). Kekerasan Seksual Pada Anak: Telaah Relasi Pelaku Korban Dan Kerentahan Pada Anak. Jurnal Psikoislamika, 12(2), 1–6.
Dwi Yuniarti Hasanah, Agus Hendrayady, Y. S. A. (2021). PERAN DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN PERLINDUNGAN ANAK DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (DP3APM) DALAM PENANGANAN TINDAK PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI KOTA TANJUNGPINANG. 57–67.
Hakim, L. N. (2013). Ulasan Metodologi Kualitatif: Wawancara Terhadap Elit. Aspirasi, 4(2), 165–172. https://jurnal.dpr.go.id/index.php/aspirasi/article/view/501
Kemensesneg, R. (2014). Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. UU Perlindungan Anak, 48. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38723/uu-no-35-tahun-2014
Kementerian PPPA. (2019). Modul Pelatihan Manajemen Kasus.
Kurniawan, R. A., Nurwati, N., & Krisnani, H. (2019). Peran Pekerja Sosial Dalam Menangani Anak Korban Kekerasan Seksual. Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 6(1), 21. https://doi.org/10.24198/jppm.v6i1.21801
Kusumawati, S. (2013). Peran Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan Dan Anak Dalam Pendampingan Anak-Anak Korban Kekerasan Seksual Bermasalah Sosial Di Kabupaten Wonogiri. E-Prints Undip, 53(9), 1689–1699.
Ligina, N. L., Mardhiyah, A., & Nurhidayah, I. (2018). Peran Orang Tua Dalam Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Anak Sekolah Dasar Di Kota Bandung. Jurnal Keperawatan, 9(2), 109–118.
Mania, Si. (2008). Observasi sebagai alat evaluasi dalam dunia pendidikan dan pengajaran. 11(2), 220–233.
Ni Nyoman Juwita Arsawati, AAA.Ngr. Tini Rusmini Gorda, I. M. W. D. & P. S. N. (2019). ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL AKIBAT KETIMPANGAN GENDER. 45(45), 95–98.
Nirwana, H. (2016). Teknik Pembuatan Nugget dan Kerupuk Ikan di Pesisir Srandakan Kabupaten Bantul. Inotek, 10(2), 167–182.
Nur Fazillah. (2019). Peran Kepemimpinan Pimpinan Dayah dalam Membentuk Akhlak Santri di Dayah Raudhatul Qur’an Tungkob. 2(2), 182–200.
Nursamsi, Syamsuddin Ab, S. D. D. (2020). PERAN PEKERJA SOSIAL DALAM MENANGANI ANAK KORBAN TINDAK KEKERASAN SEKSUAL. 534–540.
Rahmawati, A. F. (2022). PERAN DINAS SOSIAL P3AP2KB DALAM PERLINDUNGAN ANAK UNTUK MENEKAN ANGKA KASUS PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI KOTA MALANG.
Sugiyono. (2018). METODE PENELITIAN. 3–8.
Theresia Baturangka, J.E Kaawoan, F. S. (2019). Peran Dinas Sosial Kota Manado Dalam Pemberdayaan Masyarakat Penyandang Disabilitas. 3(3), 1–9.
Tintin, T., Krisnani, H., & Nurwati, R. N. (2020). Analisis Kasus Anak Korban Kekerasan Seksual dalam Keluarga. Share?: Social Work Journal, 10(1), 1. https://doi.org/10.24198/share.v10i1.22776
Wilis Hestiningsih, & Riky Novarizal. (2021). Upaya Dalam Menangani Korban Kekerasan Seksual Pada Anak (Studi Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Kabupaten Pelalawan). Sisi Lain Realita, 5(2), 19–33. https://doi.org/10.25299/sisilainrealita.2020.vol5(2).7629
www.kpai.go.id. (n.d.). Kekerasan Seksual Terhadap Anak. https://www.kpai.go.id/
Zahirah, U., & , Nunung Nurwati, H. K. (2019). DAMPAK DAN PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL ANAK DI KELUARGA. 10–20.
Zulyadi, T., Sosial, P. A., & Inggris, D. B. (2009). Advokasi sosial. 63–76.