Eksistensi Aplikasi Keagamaan sebagai Media Informasi Umat (Studi Difusi Inovasi pada Aplikasi Masjidku)
DOI:
https://doi.org/10.24076/PIKMA.2019v1i2.391Keywords:
Masjidku, Aplikasi, Informasi, InovasiAbstract
Masjidku merupakan inisiatif pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi melalui pengembangan aplikasi dan produk lainnya sebagai media informasi bagi masjid dan umat Islam. Artikel ini membahas tentang elemen inovasi yang ada pada aplikasi masjidku dengan menggunakan teori difusi inovasi dari Everett M. Rogers. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus intrinsik dengan metode penelitian kualitatif. Dari hasil penelitian ini disimpulkan terdapat empat tahapan proses difusi inovasi yang dilakukan yaitu inovasi, saluran komunikasi, jangka waktu, dan sasaran sistem sosial. Temuan penelitian menyatakan bahwa sosialisasi aplikasi Masjidku ditemukan beberapa kendala. Salah satunya sosialiasi pada takmir Masjid atau Mushala berasal dari kalangan yang masih jauh dengan teknologi.
References
Ardial. (2010). Komunikasi Politik. Jakarta: PT. Indeks
Baron, R.A., and Byrne, D. (2008). Psikologi Sosial, 10th ed. Jakarta: Penerbit Erlangga
Bowers, J & Bradac, J. (1984). Message effects in communication science. Newburry Park : SAGE
Damsar. (2010). Pengantar Sosiologi Politik. Jakarta : Kencana
Denzin, Norman K. dan Yvonna S, Lincoln. (2009). Handbook of Qualitative Research. Yogyakarta : Pustaka Pelajar
Efendy, Onong Uchana. (2005). Ilmu Komunikasi Teori dan Praktek. Bandung : Remaja Rosda Karya
Franzoi, S.L. (2016). Social Psychology (7th edition). New York : McGraw-Hill Publishing Company
Moleong, Lexy J. (2010). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : Rosda
Nimmo, D. (2007). Komunikasi Politik: komunikator, pesan, media (edisi terjemahan). Bandung : Remaja Rosda Karya
Surbakti, Ramlan. (2010). Memahami Ilmu Politik. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2020 Jurnal PIKMA : Publikasi Ilmu Komunikasi Media Dan Cinema

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.