DISKURSUS PEREMPUAN DALAM MEDIA SOSIAL INSTAGRAM: STUDI DESKRIPTIF CYBERBULLYING DI AKUN @LAMBE_TURAH
DOI:
https://doi.org/10.24076/PIKMA.2019v2i1.394Keywords:
Kekerasan Seksual, Sosial Media, Cyberbully, Ruang PublikAbstract
Artikel ini akan mendiskusikan bagaimana perkembangan teknologi ternyata menjadi ancaman tersendiri bagi kaum perempuan. Sosial media, disatu sisi merupakan salah satu wadah komunikasi paling populer dikalangan masyarakat terutama anak muda untuk dapat mengaktualisasikan dirinya, namun disisi lain ia menjadi boomerang tersendiri bagi para penggunanya ketika kita tidak dapat mengendalikan arus komunikasi yang sangat kompleks dalam sosial media karena jangkauannya yang sangat luat serta sifat komunikannya yang memungkinkan untuk dapat menyembunyikan identitasnya. Perkembangan teknologi komunkasi ternyata tidak dibarengi dengan semakin meningkatnya kualitas etika dalam masyarakat. Misalnya dengan semakin menjamurnya bullying dalam sosial media. Ungkapan kebencian menjadi hal yang sangat lumrah terjadi dalam sosial media. Dalam hal ini, bully dan ungkapan kebencian yang terjadi, ternyata bias gender. Perilaku bully terhadap perempuan sering kali dipengaruhi oleh diskursus-diskursus yang biasa dilekatkan pada perempuan misalnya hal-hal yang berbau objektifikasi seksual. Pembahasan ini akan menggunakan data kualitatif yang disajikan dalam bentuk analisis deskriptif terhadap femonema cyberbullying di media sosial instagram khususnya yang terjadi pada kaum perempuan.
Downloads
References
Aditya, Baby.J. (2016). Menjadi Sintas: Tindakan & Upaya Pencegahan dan Pemulihan Kekerasan Seksual. Jakarta, Jurnal Perempuan Vol. 21 (2). pp. 47-64.
Arivia, Gadis. (2011).Merebut Kembali Tubuh Perempuan. Jurnal Perempuan. Vol.71. pp 55-67.
Beauvoir, Simone de. (1989). The Second Sex, book one: Facts and Myths. Yogyakarta:Narasi.
Djik, Jose Van dan Poell, Thomas. (2015). “Social Media and The Transformation of Public Space”. Social Media+Society. London : Sage Publication.
Dodey, J. J., Pyzalski, J., & Cross, D. (2009). Cyberbullying versus face to face bullying: A theoretical and conceptual review. Journal of Psychology, 217, (4), 182-188.
Haryatmoko, (2010). Dominasi Penuh Muslihat: Akar Kekerasan dan Diskriminasi. Jakarta. Gramedia Pustaka Utama.
Mills, Sarah. (2007). Diskursus. Terjemahan: Ali Noer Zaman. Jakarta. Penerbit Qalam.
Monggilo, Zainudin, M.Z. (2016). Kajian Literatur Tipologi Berinternet Generasi Muda Indonesia. Jurnal Ilmu Komunikasi. Vol. 13 (1). Pp: 31-48.
Prajarto, Nunung. (2018). Netizen dan Infotainment: Studi Etnografi Virtual pada Akun Instagram @lambe_turah. Jurnal Ilmu Komunikasi. Vol. 15. (1). Pp: 33-46.
Slonje, R, Smith, P.K, Frisen, A. (2013). The Nature of Cyberbullying, and Strategies for Prevention. Computers in Human Behavior. Vol: 29. Pp. 26-32.
Synnott, Anthony. (1993). Tubuh-tubuh Sosial : Simbolisme, Diri, dan Masyarakat. Yogyakarta. Jalasutra.
Rosydah, Ferina.N dan Nurdin, M. Fadli. (2018). Perilaku Menyimpang: Media Sosial Sebagai Ruang Baru dalam Tindak Pelecehan Seksual Remaja: Jurnal Pemikiran dan Penilitian Sosiologi. Vol. 2 (2). Pp. 38-48
Van Dijk, J.A.G.M (2006). Network society: Social aspects Of New Media (2nd ed.). London,UK: SAGE Publications.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2020 Jurnal PIKMA : Publikasi Ilmu Komunikasi Media Dan Cinema
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.